Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Langkahbabel.com – Wilayah hukum simpang katis, terbit nya Pemberitaan dugaan beberapa bos kolektor yang disebut- sebut Sumber bahwa kolektor tersebut membeli di Timah ilegal di hutan Lindung,sampai sekarang tidak ada ketegasan hukum yang berlaku terkesan adanya dugaan pembiaran terhadap kolektor tersebut,ataukah dugaan Pihak penegak hukum di wilayah kabupaten Bangka Tengah Telah mendapat Upeti sehingga Beberapa kolektor masih bebas Berkeliaran dikalangan masyarakat,30/04/2024.
Sumber,nama- nama kolektor Timah yang diduga membeli timah di hutan Lindung, SANTO, SA, A, A, IMAN, A, diduga dalam perlindungan hukum yang masih Berkeliaran dikalangan masyarakat banyak,
Sumber, (Red) menerangkan dihadapan awak media, terkait Pemberitaan di media Online, Kami sudah diperiksa dari pihak Polres dan polsek terdekat tutur nya.
Kapolsek simpang katis(Iptu syafruddin) saat dikonfirmasi team media terkait nama-nama Kolektor timah ilegal yang di duga membeli biji timah di hutan Lindung iya jelas kan,
“Oke terimakasih info nya,sudah kami cek tapi mereka tidak bekerja lagi,Kalau ada yang kerja dan ada BB nya Infokan saja biar kita tindak langsung.
Saat di konfirmasi ulang ke kapolsek, Sesuai pengakuan SANTO dihadapan awak media bahwa iya katakan masih beli timah,dan selaku kolektor timah saat dijumpai awak media di rumah nya Istri nya mengakui bahwa benar suami nya masih beli timah,Kapolsek berikan Stiker cap Jempol,
Dan diupayakan akan dikonfirmasi ulang Agar mendapat kan berita berimbang,
Kapolres Bangka Tengah. AKBP Dwi Budi Murtiono S.I.K saat dikonfirmasi adanya beberapa Kolektor Timah yang diduga membeli hasil biji timah dari hutan lindung di ucapakan, Terimakasih Informasi nya,
Maulana Team