Kuasa SPBU 24331127 dekat desa kace Bungkam saat di konfirmasikan terkait Bendera Kusam yang Di beritakan

Bangka Belitung71 Dilihat

Langkahbabel.com – Bangka induk kecamatan Mendo Barat, kepulauan Bangka belitung Rabu 17 01-2024, Saat dikonfirmasikan kuasa SPBU yang ada di kace barat sehubungan adanya mengenai bendera kusam yang di beritakan berapa hari yang lalu oleh media online,setelah terbit pemberitaan pihak SPBU 24.331127 di kace langsung menurunkan bendera yang kusam tersebut dan langsung menggantikan bendera yang baru .

(Red) namun disayangkan kemana selama ini pihak SPBU di kace , tidak mau menggantikan dan menurun bendera yang kusam tersebut , apakah pihak kuasa SPBU 24.3311.27(Red)tidak tahu. atau memang sudah tahu namun sengaja tidak mau menggantinya. Padahal sebelum di beritakan ini sudah menjadi tanda tanya, sebenar bendera tersebut tidak begitu mahal kok, setelah ada pemberitaan pihak SPBU baru terpikir bahwa bendera yang di kibarkan di halaman SPBU selama ini sudah kusam .

banner 336x280

Beberapa kali awak media bersama team, Ginews.tv.investigasi.com ,berusaha untuk konfirmasi kepada kuasa SPBU.24.33.11.27 melalui via telpon maupun lewat WhatsApp,namun disayangkan tidak ada jawaban nya sama sekali,sebener nya kami awak media hanya mau mendapat tanggapan dari pihak kuasa SPBU , kenapa baru sekarang bendera kusam tersebut baru mau di gantikan setelah adanya pemberitaan di media online,awak media tetap akan konfirmasi ulang ke pihak- pihak terkait, sehingga berita ini di publikasikan

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik indonesia(NKRI)merupakan bagian indentitas kebangsaan yang termaktub

Dalam Bab 15 UUD 1945 tepat nya pada pasal 35 dan pasal 36A,UUD Nomor 24

Tahun 2009 serta lagu kebangsaan Pasal 24 huruf C.Pasal 67 huruf b,maka dapat di pidana penjara paling lama 1 tahun atau Denda Paling Banyak Rp 100Juta( seratus juta Rupiah )

 

langkah babel com.(Fuad/Tiem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *