Langkahbabel.com – Pangkalpinang Setelah sempat menjalani pemeriksaan akhir tahun 2023 lalu, proses penyelidikan dugaan tipikor APBD Bangka kembali bergulir di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Rabu (17/1/24) pagi, Sekda Bangka Andi Hudirman kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejati Babel. Tak hanya Andi Hudirman, 4 pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Bangka ikut memenuhi panggilan penyidik.
“Iya, Sekda Bangka dan beberapa pejabat di Pemkab Bangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini,” kata sumber terpercaya di lingkungan Kejaksaan.
Informasi yang berhasil dikumpulkan redaksi, Kejaksaan Tinggi Babel melayangkan surat pemanggilan nomor B-85/L.9.5/Fd.1/04/2024, B- 86 /L.9.5/Fd.2/02/2024, B-87/L.9.5/Fd.2/01/2024, B- 88 /L.9.5/Fd.2/01/2024 dan nomor B-89/L.9.5/Fd.2/01/2024, tertanggal 15 Januari 2024 untuk memanggil Andi Hudirman cs.
Dalam ‘surat cinta’ tersebut, berdasarkan surat perintah nomor PRINT-15/L.9/Fd.2/01/2024 Andi Hudirman dan para pejabat lainnya tak hanya akan dimintai keterangan, akan tetapi juga diminta untuk membawa dokumen yang diduga terkait bukti-bukti.
Di halaman Kejati Babel sendiri terpantau beberapa mobil yang diduga milik para pejabat ASN Kabupaten Bangka yang memenuhi panggilan penyidik.
Dikonfirmasi terpisah Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo mengaku jika dirinya belum monitor perihal pemeriksaan tersebut.
“Mohon maaf bang saya masih cuti, terkait pemeriksaan apa saya belum monitor,” singkatnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/1/24).
Selain Andi Hudirman, nama-nama pejabat Pemkab Bangka yang hari ini memenuhi panggilan Kejati Babel yakni Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bangka, Erry Gusnawan kemudian Kabag Keuangan Sekretariat Dewan Kabupaten Bangka, Junaidi. Terakhir ada nama Hariyadi selaku Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka dan PAM Budi Kepala BAPPEDA Kabupaten Bangka.(red)