Demi MASJON Bos Timah Ilegal Kapolres Bangka Barat Rela Bungkam Ataukah Dugaan Adanya Ufeti Yang Sudah Mengalir,

Uncategorized80 Dilihat

 

 

banner 336x280

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Langkahbabel.com Desa Mayang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lagi viral di Media Online, Gudang Penggorengan Timah Ilegal, yang dipunyai MASJON sampai saat ini masih saja beraktivitas, walau pun sudah diketahui Pihak Penegak Hukum dari Mapolda Babel.dan Pihak Polres Bangka Barat, terkesan diduga adanya pembiaran ataukah dugaan Adanya Ufeti yang Sudah mengalir 20/11/2024.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah S.I.K saat dikonfirmasi aktivitas Gudang timah ilegal di wilayah hukum nya. Pilih Bungkam dan bisu dugaan apakah sudah ada Ufeti yang sudah mengalir Atau kah dugaan adanya unsur kerjasama antar pihak Kapolres dan pihak MASJON. Dalam upaya di konfirmasi lebih lanjut.

Terpisah nya MASJON dikonfirmasi awak awak media terkait legalitas dan izin- izin nya dan darimana asal usul timah, Tidak menjawab walaupun Pesan WA sudah terlihat bahkan saat dihubungi salah satu oknum media terkait berita MASJON berkata Biar kan saja Pak terserah.

Patut dipertanyakan apakah mempunyai legalitas yang lengkap seperti izin IUP, Amdal, Ukl, Upl, SPPL dan izin Lingkungan hidup.

Bahkan sudah sangat jelas UU dengan Pasal 98 atau Pasal 99 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP atas perbuatannya yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup.

Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)

Team.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *